Minggu, 06 April 2014

Ayo Kita Lihat.!! Jadi Tersangka Penipuan, Oknum Pejabat Pemprov Dijebloskan ke Tahanan Polres

Jendela Dunia
Dengan Jendela Dunia Tambah Wawasan Dan Pengetahuan Anda Mengenai Dunia 
Food is Your Best Medicine

The natural approach to cancer, heart disease, obesity, and other chronic conditions.
From our sponsors
Jadi Tersangka Penipuan, Oknum Pejabat Pemprov Dijebloskan ke Tahanan Polres
Apr 6th 2014, 15:40, by noreply@blogger.com (Ramadi Raurel)

Polisi menetapkan pejabat eselon II Pemprov Bengkulu berinsial EA (49) dan 2 orang PNS lainnya sebagai tersangka penipuan. Diduga ketiganya melakukan penipuan terkait perangkat komputer senilai Rp 399 juta pada tahun 2012.

Kepolisian setempat menahan EA sejak hari ini untuk 20 hari pertama di sel Mapolres Kota Bengkulu. "3 tersangka sudah kita amankan, dan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,'' kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono, Minggu (6/4/2014).

Saat kasus ini terjadi, EA menjabat sebagi sekretaris di salah satu instansi Pemprov Bengkulu tahun 2012. Kala itu instansi tempat EA bekerja membutuhkan peralatan dan perlengkapan berupa komputer, iPad, printer, meja juga kursi.

Kepada Haryadi yang jadi korban, EA meminta agar peralatan yang dibutuhkan dimasukkan ke instansinya. Iming-imingnya EA menjanjikan Haryadi untuk menggarap proyek pengadaan serupa pada tahun 2013..

Namun hingga peralatan komputer dipasok ke instansi EA, rupanya Haryadi tak kunjung menerima garapan proyek yang dijanjikan. Haryadi memutuskan melaporkan EA ke Polres Kota Bengkulu.

Sedangkan tersangka AB, oknum PNS, diduga terlibat karena pernah diperintah EA mengambil uang ke korban untuk memperbaiki pagar kantor dan kendaraan operasional instansi.
Sumber

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions