Selasa, 01 April 2014

Ayo Kita Lihat.!! KPU Undang 92 Negara Jadi Pemantau Pemilu di Indonesia

Jendela Dunia
Dengan Jendela Dunia Tambah Wawasan Dan Pengetahuan Anda Mengenai Dunia 
Save on Cookie Cutters.

100 shapes on sale, up to 40%, at Sur La Table!
From our sponsors
thumbnail KPU Undang 92 Negara Jadi Pemantau Pemilu di Indonesia
Apr 1st 2014, 10:19, by noreply@blogger.com (Ramadi Raurel)

KPU mengundang 92 perwakilan negara dalam diskusi tentang persiapan pemilu di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam kesempatan itu, KPU mengundang mereka menjadi pemantau pemilu di Indonesia.

"Kita mempersilakan mereka untuk berpartisipasi dalam melakukan kunjungan ke TPS, yang akan memfasilitasi 185,8 juta pemilih dalam negeri yang tersebar di 545.778 TPS," kata ketua KPU Husni Kamil Manik usai acara 'Introduction to The Indonesian Legislative Election 2014 Forum' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat

Menurut Husni, para pemantau luar negeri dipersilakan menentukan TPS mana yang akan dipantau, namun pemantauan dilakukan harus seizin KPU sebagaimana pemantau dalam negeri.

"Kita meminta kemenlu untuk mempermudah mendapatkan visa bagi negara (pemantau) yang masih butuh visa untuk bisa mengikuti tepat waktu pemungutan suara," ujarnya.

Sementara itu, komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemantau dari luar negeri untuk berpartisipasi pada pemilu 2014.

"Mengirimkan foto, wilayah yang akan dikunjungi, fotocopy passport dan surat permohonan untuk kunjungan," ucap Ferry di depan dubes dan diplomat yang hadir.

"5 Hal itu yang disyaratkan untuk menjadi visitor, dan sekjen KPU akan menghubungi bapak yang akan melakukan election visitor," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Sumber

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions