Biro Hukum DKI dianggap kurang maksimal dalam memperjuangkan kasus yang dihadapi oleh Pemprov. Menyadari hal ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menggandeng sejumlah pengacara andal agar Biro Hukum DKI 'bertaring'.
"Kita kerja sama dengan pengacara untuk memperkuat Biro Hukum kita," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan
Dikatakan Jokowi, Biro Hukum DKI seringkali kalah saat beradu di meja hijau disebabkan kurangnya pengalaman dan peninjauan di lapangan. Diharapkan, dengan bergabungnya pengacara dari luar maka Biro Hukum DKI akan dapat memenangi kasus hukum yang tengah bergulir di meja hijau.
"Maka itu, sekarang kan sudah dibantu (pengacara). Ini juga karena memang biro hukum kita harus banyak turun ke lapangan," katanya.
Sejumlah masalah hukum dan gugatan masyarakat masih harus dihadapi Pemprov DKI melalui Biro Hukum di meja hijau. Beberapa diantaranya yaitu sengketa bekas Kantor Walikota Jakarta Barat dengan Yayasan Sawerigading, sengketa di Meruya Barat dengan PT Portanigra, sengketa dengan PT Copylas, hingga masalah tanah Waduk Ria Rio dengan ahli Waris Adam Malik.
Sumber