Gubernur DKI Joko Widodo memastikan sudah mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono, Senin (16/9) lalu. Ini isi surat Jokowi yang mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat soal "banjir mobil murah".
"Isinya, kita ini (Pemprov DKI) diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transportasi massal. Karena ada perintah itu makanya saya tanya, ini (Jakarta) diserbu oleh mobil murah," kata Jokowi di ruang Dua Mutiara II Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan
Menurut Jokowi, surat itu sudah dikirimkan ke kantor Wapres. "Senin (surat dikirim)," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah mempersiapkan sejumlah peraturan daerah untuk membatasi 'banjir mobil murah'. Selain menyurati Wapres, Jokowi juga akan menerapkan perda yang mengatur kebijakan nomor polisi ganjil-genap hingga Electronic Road Pricing (ERP).
Namun masalahnya ERP dan nomor polisi ganjil-genap itu tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Semua kebijakan tersebut baru bisa berjalan jika transportasi massal untuk DKI Jakarta telah siap.
Sumber