Oleh DR Oni Sahroni
Dalam bahasa Indonesia, hawa nafsu bermakna keinginan atau dorongan hati yang kuat untuk melakukan perkara yang tidak baik, seperti syahwat dan sejenisnya. Makna ini mirip dengan asal kata pembentukannya dalam bahasa Arab karena hawa adalah keinginan dan nafs adalah jiwa.
Sesungguhnya manusia diciptakan dengan potensi keinginan yang baik (takwa) dan keinginan buruk (nafsu atau fujur). Kedua keinginan tersebut menunjukkan sifat keseimbangan (at-tawazun) dan kemanusiaan (al-basyariah) dalam diri manusia. Oleh karena itu, nafsu adalah fitrah manusia, sebagaimana takwa juga adalah fitrah. Hal ini yang ditegaskan dalam Alquran, yang artinya, "Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya." (QS asy-Syams: 7-8).
Sebagai bagian dari ujian Allah SWT, setiap jiwa manusia cenderung untuk berbuat dosa dan maksiat. Jika manusia dihadapkan pada pilihan yang baik atau pilihan yang buruk, ia lebih tertarik melakukan pilihan yang buruk.
Contohnya, jika ada pilihan, bekerja keras ataupun istirahat, pilihan istirahat lebih menarik. Jika ada pilihan, shalat Tahajud atau istirahat, jiwa manusia cenderung memilih istirahat. Hal ini sesuai dengan penegasan Alquran, yang artinya, "Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang." (QS Yusuf: 53).
Nafsu tersebut jika dibiarkan atau tidak dikendalikan, setiap perilaku manusia akan tidak baik. Berkata tidak jujur, berbuat fitnah, mengadu domba, adalah sebagian kecil dari praktik memperturutkan nafsu.
Bisa dibayangkan, jika nafsu tersebut dibiarkan tanpa kendali, sosok manusia yang diciptakan dengan sempurna itu—akan menjadi beringas, bahkan digambarkan dalam Alquran, manusia menjadi buas seperti hewan. "Mereka mempunyai hati, tetapi tidak digunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak digunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (QS al-A'raf: 79).
Sebaliknya, jika nafsu itu dikendalikan dan dikelola, akan melahirkan manusia yang berakhlak mulia. Seperti sifat marah, jika dibiarkan, bisa mengakibatkan talak (perceraian rumah tangga), pertengkaran, bahkan pembunuhan. Namun, jika sifat marah dikendalikan, akan menjadi ketegasan dalam kebaikan.
Pengendalian sebagaimana yang dimaksud tersebut itulah yang ingin dibangun dari ibadah puasa, sesuai dengan tujuan inti puasa, yaitu al-imsak yang berarti menahan diri atau mengendalikan hawa nafsu.
Jadi, dengan berpuasa, diharapkan lahir kemampuan menahan diri dan kemampuan mengelola nafsu pada diri setiap orang yang berpuasa agar yang lahir adalah kebaikan dan akhlaknya yang mulia.
Sumber