Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 19 Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, diperiksa Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). KPPS bernama Hari Patmono ini diduga telah mencoblos sejumlah surat suara untuk memenangkan caleg DPR-RI dan DPRD.
Hari diketahui membuka kotak suara DPR RI dan DPRD Kabupaten Blitar, dan mencoblosi surat suara untuk DPR RI calon legislatif dari Partai Demokrat dengan nomor urut 2 yaitu Nova Rianti Yusuf daerah pilihan 6 Jawa Timur, dan calon legislatif DPRD Kabupaten Blitar nomor urut 6 Heni Retna Wizi Suci dari Partai Gerindra.
Temuan kecurangan tersebut terungkap, saat Panwaslu melakukan sidak di sejumlah TPS yang diduga rawan kecurangan
Panwas menemukan 2 kotak suara yang disendirikan berada di belakang TPS. Saat diperiksa, ternyata segel pada kunci telah rusak. Ketua Panwaslu kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait siapa yang membuka 2 kotak suara tersebut.
Kecurigaan pun ternyata benar. Sebanyak 110 surat suara telah dicoblos, masing-masing 55 surat suara untuk Nova Rianti dan 55 surat suara untuk Heni.
"Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya ketidakberesan di TPS 19. Kami pun kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Polisi, Panwaslu dan Kesbangpol Linmas. Setelah kami cek, kotak tersebut akhirnya kami buka untuk mengetahui isinya. Ternyata, sebanyak 110 surat suara telah dicoblos," Kata Edy Nurhidayat, Ketua Panwas Kabupaten Blitar
Dari temuan ini, Panwaslu pun akhirnya memintai keterangan para saksi. Akhirnya, tuduhan pun mengarah kepada Ketua PPS. Saat diinterogasi, sang ketua PPS pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya," tambah Edy.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Panwaslu Kabupaten Blitar. Belum diketahui motif dari perbuatan pelaku tersebut
Sumber